Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerjemah tersumpah, Apa itu? Kapan dibutuhkan?

Penerjemah tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang telah mendapatkan sertifikasi tertentu untuk menerjemahkan teks legal atau hukum, mengingat teks di bidang tersebut sangat sensitif. Penrejemah tersumpah (sworn translator) ini beda lagi dengan penerjemah bersertifikat (certified translator), yang diterbitkan oleh HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) sebagai lembaga resmi penilaian kompetensi penerjemah di Indonesia. Penerjemah bersertifikat tidak sama dengan penerjemah tersumpah, ya, karena penerjemah tersumpah berfokus kepada dokumen-dokumen resmi dan terkait hukum.

Penerjemah tersumpah


Kapan penerjemah tersumpah (sworn translator) dibutuhkan?

Penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen resmi seperti ijazah, sertifikat, dan lain-lain. 

Ambil satu contoh, kamu adalah lulusan salah satu universitas di luar negeri dan ijazahmu diterbitkan dalam bahasa Inggris. Kamu ingin melamar pekerjaan di bidang pemerintahan tertentu di Indonesia. Maka, kamu akan diminta untuk melampirkan ijazah luar negeri kamu beserta terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Disinilah peran penerjemah tersumpah dibutuhkan. 
Penerjemah tersumpah juga biasanya menerjemahkan teks yang berkaitan dengan hukum lainnya, di luar dokumen-dokumen resmi di atas.

Untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah ini memang relatif lebih mahal karena mereka harus melalui sertifikasi tertentu. 

Lalu, untuk menerjemahkan abstrak skripsi atau jurnal internasional misal, apakah kita memerlukan jasa penerjemah tersumpah? Jawabannya adalah tidak. 

Untuk menerjemahkan teks di luar bidang hukum, kamu tidak perlu penerjemah tersumpah. Kamu bahkan bisa sendiri menerjemahkan abstrak atau jurnal internasional kamu. Namun, hanya saja, mungkin kamu mengalami kesulitan atau kurang yakin kalau terjemahanmu sudah sesuai standar, maka kamu bisa untuk memesan jasa penerjemah profesional dari deardeadliner.com. 

Kriteria terjemahan yang baik ada tiga:

1. Accuracy/keakuratan

Akurasi merujuk pada transfer pesan antara teks sumber ke dalam teks terjemahan. Terjemahan yang baik harus akurat, artinya penerjemah harus mempertahankan makna dan pesan sesuai teks aslinya. Tidak boleh ada penyimpangan makna dan tidak boleh mengada-ada. 

2. Acceptability/Keberterimaan 

Mungkin suatu terjemahan bisa saja sudah akurat, tetapi bisa kurang berterima. Berterima merujuk kepada budaya dan norma dalam bahasa sasaran (bahasa dimana suatu teks akan diterjemahkan). 
Misalnya saja kita akan menerjemahkan suatu teks dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris. Anggap saja kita menemui kata umpatan seperti "anjing!" misalnya. Apa terjemahan yang berterima untuk kata itu? 
"Dog"?
Tentu tidak. Dog atau anjing dalam budaya penutur bahasa Inggris sama sekali bukan umpatan karena mereka biasanya menganggap anjing sebagai teman, seperti kucing. 
Kata yang tepat untuk menerjemahkan umpatan adalah menerjemahkannya sebagai umpatan juga. Mungkin bisa menggunakan F word dan semacamnya, menyesuaikan konteks. 

3. Readability/Keterbacaan 

Kalau terjemahan sudah akurat dan berterima, hak terakhir yang harus diperhatikan adalah keterbacaan. Keterbacaan merujuk pada seberapa mudah teks terjemahan bisa dipahami oleh pembaca. Seberapa mudan pembaca memahami suatu teks terjemahan. Apakah teks terjemahan bisa dipahami dengan lancar, ataukah pembaca harus mengulang beberapa kalimat untuk memahami isi teks, atau bahkan terjemahan benar-benar sulit untuk dipahami. 

Keterbacaan melibatkan penggunaan struktur kalimat yang singkat dan tidak membingungkan, penggunaan istilah-istilah yang umum yang memudahkan pembaca, dan sebagainya. Keterbacaan juga dipengaruhi oleh siapa pembaca sasaran dari teks terjemahan. 

Teks yang ditujukan untuk anak-anak, tentu akan berbeda dengan teks yang ditujukan untuk remaja atau dewasa. Teks yang ditujukan untuk pakar tentu berbeda dengan teks yang ditujukan untuk orang awam atau pemula. Disinilah peran penerjemah sangat penting untuk mengetahui siapa target pembaca dari suatu teks terjemahan, agar terjemahan mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi, selain juga akurat dan berterima. 

Nah, semua kualitas di atas ada di Dear Deadliner. 
Kenapa harus di Dear Deadliner? 

Kriteria penerjemah berkualitas dari Dear Deadliner

1. Kualitas terjamin

Dikerjakan oleh penerjemah profesional yang mengetahui seluk beluk penerjemahan, dapat dipastikan hasil terjemahan terjamin kualitasnya sesuai dengan kriteria yang dijelaskan di atas. 

2. Dikerjakan langsung oleh manusia, bukan mesin  

Apa kamu pernah membaca hasil terjemahan google translate yang terasa sangat tidak manusiawi? 
Worry no more! Karena dengan Dear Deadliner, semua terjemahan akan dikerjakan oleh penerjemah manusia asli, yang bisa menyesuaikan konteks dan situasi, sehingga terjemahanmu akan terdengar lebih alami.

3. Bisa revisi 

Setelah menerima hasil terjemahan, kamu mungkin merasa masih ada yang kurang dengan hasil terjemahan. Kamu bisa mengkomunikasikan bagian mana saja yang perlu perbaikan agar hasilnya lebih maksimal.

4. Harga terjangkau

Tahukah kamu, menurut peraturan dari Menteri Keuangan yang dikutip kembali dari situs hpi.or.id (https://www.hpi.or.id/acuan-tarif-penerjemahan), Menteri Keuangan telah menetapkan harga terjemahan per halamannya untuk pasangan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sebesar Rp250.000 atau sekitar Rp1.000 per kata.
Tenang saja, meskipun mendukung, Dear Deadliner tidak menggunakan tarif tersebut untuk acuan. 
Dear deadliner mematok tarif mulai dari Rp300 per kata untuk teks umum (selain teks teknis dan komersial).
Kamu bisa melihat tarif penerjemahan Dear Deadliner selengkapnya di halaman jasa. 
Ditambah lagi, ada diskon menarik khusus untuk pelajar dan mahasiswa. 

5. Tepat deadline 

Deadline seperti sebuah momok yang mengerikan bagi sebagian besar orang. Tenang saja, kamu tidak akan ketinggalan deadline apapun karena Dear Deadliner berkomitmen untuk menyelesiakn pekerjaan sesuai dengan deadline yang telah disepakati.

Untuk info lebih lanjut dan pemesanan, silakan klik di bagian jasa, Ya. 

Kamu juga bisa memberikan saran dan pertanyaan di kolom komentar atau melalui laman contact. 



Referensi:

Nababan, dkk. 2012. Pengembangan Model Penilaian Kualitas Terjemahan. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/2220/4.%20MANGATUR%20NABABAN.pdf;sequence=1

HPI. 2012. Acuan Tarif Penerjemahan. https://www.hpi.or.id/acuan-tarif-penerjemahan

Posting Komentar untuk "Penerjemah tersumpah, Apa itu? Kapan dibutuhkan? "